Find Us On Social Media :

2 Lebaran Tidak Pulang, Gembong Narkoba Alex Bonpis Diduga Edarkan Barang Haram dari Teddy Minahasa, Ini Sosoknya

Alex Bonpis dan Teddy Minahasa

Mereka mengaku biasa menjual ke anak buah kapal (ABK), nelayan, atau kuli angkut harian di wilayah Tanjung Priok.

Transaksi narkoba dilakukan di Kampung Bahari. Acap kali juga ganja atau "cimeng" yang dibeli dari Kampung Bahari langsung diisap penggunanya di tempat.

Baca Juga: Bapaknya Dituntut Hukuman Seumur Hidup oleh Jaksa, Anak Gadis Ferdy Sambo Banjir Komentar di Sosial Media, Ini Postingan Trisha Eungelica

Para pengedar mendapat pasokan dari sejumlah daerah, seperti dari Pulau Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan dua warga Kampung Bahari itu menjadi jalan masuk bagi polisi untuk mulai menyadari munculnya sarang baru peredaran narkoba di Jakarta.

Satu tahun kemudian, yakni pada 8 November 2014, polisi pertama kali menggerebek Kampung Bahari. Polisi menangkap 36 orang serta menyita 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.

Seorang pengurus RT di Kampung Bahari mengatakan tak usah kaget jika saat melintas di Kampung Bahari ada yang bertanya hal-hal di luar dugaan.

"Jangan heran kalau ada warga yang iseng tanya, 'Sudah ambil (beli narkoba)?',” ujarnya.

Bagi dia, peredaran narkoba di kampungnya sudah telanjur kuat dan mengakar. Sebagian warga bahkan hidup dan menjadikan narkoba sebagai mata pencarian.

(*)