GridHot.ID - Septia Yetri Opani mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Putra Siregar, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada akhir tahun 2022.
Meskipun menjadi pihak yang mengajukan gugatan cerai, dilansir dari Kompas.com, Septia Yetri Opani rupanya masih membuka peluang agar bisa rujuk dengan Putra Siregar.
"Sampai saat ini, Mbak Septi Siregar masih membuka peluang untuk rujuk," ucap kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono, di PA Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).
Kuasa hukum Septia yang lain, Pratama Indra Saputra mengungkapkan alasan kliennya ingin rujuk meski sebagai pihak yang melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar.
Indra menegaskan bahwa Septia bukan plin-plan dalam mengambil keputusan soal rumah tangganya.
"Pada intinya Mbak Septi hanya ingin memperjuangkan haknya, Mbak Septi hanya ingin sampai sejauh mana Putra Siregar ini bisa mempertahankan," ujar Indra.
"Kan Mas Putra Siregar sudah ber-statement di Instagram Story-nya, apa pun caranya, dia akan mempertahankan keutuhan rumah tangga. Nah, itu yang harus dibuktikan," kata Indra lagi.
Oleh karena itu, kata Indra, Septia Yetri Opani hingga saat ini masih berkomitmen dan memberikan kesempatan, sejauh mana Putra Siregar mempertahankan rumah tangga.
"Dia mau tahu, sampai sejauh mana Putra Siregar bisa mengupayakan permasalahan ini bisa cepat selesai, itu yang pertama," ucap Indra.
Alasan kedua, Indra mengatakan, dampak dari adanya gugatan ini adalah anak dari kliennya dengan Putra Siregar.
"Mbak Septi selalu memikirkan itu (anak-anak). Makanya sampai sejauh mana juga Mas Putra Siregar bisa mempertahankan, satu keluarganya, kedua untuk masa depan anak-anaknya," ucap Indra.