Find Us On Social Media :

Cek Disini, Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023 Lengkap Mulai dari Seleksi Kompetensi Teknis hingga Wawancara

Penasaran berapa nilai ambang batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023 dan non guru? simak ulasannya.

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200Nilai ambang batas kategori 1: 130Nilai ambang batas kategori 2: 110Nilai ambang batas kategori 3: 130

3. Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40Nilai ambang batas kategori 1: 24Nilai ambang batas kategori 2: 20Nilai ambang batas kategori 3: 24

Nilai Ambang Batas Non Guru

Passing Grade atau Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Penata Penanggulangan Bencana, Lengkap dengan Kunci Jawaban