Find Us On Social Media :

Lukas Enembe Disebut Gagal Ginjal Stadium 5, KPK Peringatkan Pengacara Gubernur Papua, Ali Fikri: RSPAD Nyatakan Tersangka Sehat

KPK mengatakan Lukas Enembe dalam kondisi sehat, atau tidak sakit sebagaimana diklaim oleh kuasa hukumnya

Gridhot.ID - Tim kuasa hukum Lukas Enembe diminta KPK untuk tidak menggiring opini mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif itu.

Peringatan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, merespon pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut penyakit gagal ginjal kliennya semakin parah.

Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe dalam kondisi sehat, atau tidak sakit sebagaimana diklaim oleh kuasa hukumnya.

Saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Lukas dapat melakukan aktivitas seperti biasa, antara lain membaca dan berjalan.

"Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri, bahkan berjalan," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Ali pun menegaskan, KPK menyatakan Lukas stabil berdasarkan data dan fakta yang didapatkan KPK dari tempat perawatan Lukas.

"Yang bersangkutan dari keterangan, saya ulangi, dari keterangan dokter gitu ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial begitu ya," kata Ali Fikri.

Oleh karena itu, Ali meminta tim kuasa hukum Lukas untuk tidak menggiring opini publik dengan menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk.

"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," ujar Ali.

Ia menekankan, penggiringan opini itu semestinya tidak dilakukan demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Ia pun mempersilakan pihak Lukas untuk melakukan pembelaan atas tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Lukas.

Baca Juga: Pernah Suap Hakim dan Panitera, OC Kaligis Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe, Begini Tanggapan KPK