Gridhot.ID - Pengacara kondang OC Kaligis ditunjuk sebagai bagian tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Penunjukan OC Kaligis sebagai tim pengacara ini berdasarkan permintaan keluarga Lukas Enembe.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan bahwa OC Kaligis akan mendampingi keluarga serta perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga," kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
"Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gubernur yang sedang disidik KPK," tambahnya.
Roy mengatakan, alasan penambahan anggota tim kuasa hukum ini adalah karena permintaan keluarga Lukas.
Pihak keluarga Lukas telah memberikan kuasa mereka kepada OC Kaligis pada Jumat pagi.
"Tadi pagi tanda tangan surat kuasa," ujarnya.
Sebagai informasi, OC Kaligis merupakan pengacara yang pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.