GridHot.ID - Gubenrnur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe yang ditahan di rutan dalam kondisi baik.
Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe bisa beraktivitas sendiri seperti makan dan mandi.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi, dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
Ali menjelaskan, tim dokter Rutan KPK selalu memantau rutin kesehatan Lukas Enembe.
Bahkan, obat yang dikonsumsi Enembe juga diberikan sesuai prosedur.
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," ucap dia.
Untuk itu, Ali menegaskan KPK memastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com,pengacara Lukas Enembe,Petrus Bala Pattyona menyebut kliennyamembutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.
"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers (popok), perlak, dan makanan," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Alirkan Dana ke KKB Papua, Jubir KPK: Kami Kumpulkan Bukti