Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan strategi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Massa pendukung Lukas Enembe di Papua yang kian susut dijadikan strategi bagi aparat melakukan penjemputan paksa.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Trinbunnews, 12 Januari 2022, Lukas Enembe sudah lama ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak September 2022 lalu.
Penyidik KPK sudah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa.
Namun ia tak kunjung hadir dengan alasan kesehatan. KPK juga kesulitan menangkap Lukas lantaran rumahnya dijaga ketat oleh simpatisannya.
Dalam penjagaan itu mereka membekali diri dengan senjata tradisional termasuk jubi atau panah.
Hingga akhirnya KPK dibantu polisi berhasil menangkap Lukas di wilayah Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Mahfud MD mengatakan pemerintah selama ini terus memantau kesehatan dan kegiatan Lukas selama berkegiatan di Papua.
Hingga pada akhirnya KPK memutuskan menangkap Gubernur Papua itu pada Selasa (11/1/2023).