Mahfud juga menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menangkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
"Kalau orang lain ya, ya mungkin aja kan namanya korupsi, kolusi kalau kolusi itu pasti melibatkan lebih dari satu orang, bisa lima, bisa tujuh, bisa macam-macam, sekarang kan baru dua," kata dia.
Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait fee sejumlah proyek di Papua.
Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 11 Januari 2023, diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga meminta masyarakat dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menghalau dan memilah kejadian serta berita yang beredar pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hingga saat ini, Dedi menyebut bahwa Polda Papua tetap menjaga keamanan di wilayah Papua setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Polri juga turut menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif pascapenangkapan Lukas Enembe.
"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ucapnya.
Adapun Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan dukungan penuh terhadap penangkapan Lukas hingga keberangkatannya ke bandara, serta tetap menjaga keamanan di tanah Papua.
Menurut Dedi, Polda Papua juga mengimbau keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain yang berpotensi membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar