Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasi Bungkus Pesanan Lukas Enembe Jadi Acuan, Terkuak Cara KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Menko Polhukam Mahfud MD Bongkar Rahasianya

Akhsan Erido Elezhar - Kamis, 12 Januari 2023 | 14:00
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Tribunnews

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan strategi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa pendukung Lukas Enembe di Papua yang kian susut dijadikan strategi bagi aparat melakukan penjemputan paksa.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Trinbunnews, 12 Januari 2022, Lukas Enembe sudah lama ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak September 2022 lalu.

Penyidik KPK sudah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa.

Namun ia tak kunjung hadir dengan alasan kesehatan. KPK juga kesulitan menangkap Lukas lantaran rumahnya dijaga ketat oleh simpatisannya.

Dalam penjagaan itu mereka membekali diri dengan senjata tradisional termasuk jubi atau panah.

Hingga akhirnya KPK dibantu polisi berhasil menangkap Lukas di wilayah Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Mahfud MD mengatakan pemerintah selama ini terus memantau kesehatan dan kegiatan Lukas selama berkegiatan di Papua.

Hingga pada akhirnya KPK memutuskan menangkap Gubernur Papua itu pada Selasa (11/1/2023).

Baca Juga: Berperilaku Baik dan Beribadah Salah Satunya, Lakukan 6 Cara Ini Jika Anda Ingin Dapatkan Penjagaan Khodam Leluhur, Berani Coba?

Sebelum penangkapan itu kata Mahfud, aparat sudah mengukur dan menghitung jumlah pendukung Lukas dengan melihat transaksi pesanan nasi bungkus untuk massa yang kerap berjaga di depan rumahnya itu.

"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," kata Mahfud di Kompleks Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

"Kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat kan gitu aja, berkurang-berkurang tapi kita tetap harus pengamanan maksimal," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, pengamanan di Papua tetap dilakukan secara maksimal.

Pemerintah menyadari Lukas mempunyai massa yang banyak.

"Ketika LE (Lukas Enembe, red) ditetapkan sebagai tersangka waktu itu orang belum mengerti ada kasus, orang ramai kan yang bela, setelahnya kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat," ucap Mahfud.

Penangkapan terhadap Lukas Enembe sempat berujung kericuhan di Papua.

Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam.

Seorang simpatisan Lukas dilaporkan tewas tertembak usai terlibat kericuhan di area Bandara Sentani.

Baca Juga: Mau Mulas dan Perih Akibat Asam Lambung Auto Sirna, Cukup Minum Segelas Air yang Dicampur Setengah Sendok Teh Baking Soda

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

"Tapi tetap harus pengamanan maksimal meskipun kita tahu, karena kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa hari pertama dia beli nasi bungkus misal ya 5 ribu, besok turun 3 ribu, terakhir turun cuma 60, ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana kita tahu," lanjut Mahfud.

"Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana, gampang kan nangkapnya," tutur dia.

Mahfud juga menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menangkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Kalau orang lain ya, ya mungkin aja kan namanya korupsi, kolusi kalau kolusi itu pasti melibatkan lebih dari satu orang, bisa lima, bisa tujuh, bisa macam-macam, sekarang kan baru dua," kata dia.

Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait fee sejumlah proyek di Papua.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Baca Juga: Berperilaku Baik dan Beribadah Salah Satunya, Lakukan 6 Cara Ini Jika Anda Ingin Dapatkan Penjagaan Khodam Leluhur, Berani Coba?

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 11 Januari 2023, diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga meminta masyarakat dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menghalau dan memilah kejadian serta berita yang beredar pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hingga saat ini, Dedi menyebut bahwa Polda Papua tetap menjaga keamanan di wilayah Papua setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Polri juga turut menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif pascapenangkapan Lukas Enembe.

"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ucapnya.

Adapun Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan dukungan penuh terhadap penangkapan Lukas hingga keberangkatannya ke bandara, serta tetap menjaga keamanan di tanah Papua.

Menurut Dedi, Polda Papua juga mengimbau keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain yang berpotensi membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x