Sebelum penangkapan itu kata Mahfud, aparat sudah mengukur dan menghitung jumlah pendukung Lukas dengan melihat transaksi pesanan nasi bungkus untuk massa yang kerap berjaga di depan rumahnya itu.
"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," kata Mahfud di Kompleks Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).
"Kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat kan gitu aja, berkurang-berkurang tapi kita tetap harus pengamanan maksimal," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, pengamanan di Papua tetap dilakukan secara maksimal.
Pemerintah menyadari Lukas mempunyai massa yang banyak.
"Ketika LE (Lukas Enembe, red) ditetapkan sebagai tersangka waktu itu orang belum mengerti ada kasus, orang ramai kan yang bela, setelahnya kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat," ucap Mahfud.
Penangkapan terhadap Lukas Enembe sempat berujung kericuhan di Papua.
Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam.
Seorang simpatisan Lukas dilaporkan tewas tertembak usai terlibat kericuhan di area Bandara Sentani.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
"Tapi tetap harus pengamanan maksimal meskipun kita tahu, karena kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa hari pertama dia beli nasi bungkus misal ya 5 ribu, besok turun 3 ribu, terakhir turun cuma 60, ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana kita tahu," lanjut Mahfud.