Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kembali mengurai dugaan mengejutkan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).
Mahfud MD menilai bahwa Bharada E, eksekutor penembakan terhadap Brigadir J, ajudan mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo mungkin saja bebas dari pidana.