GridHot.ID - Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Adapun pelaku yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini ternyata adik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) yang bernama Aditya Tofik Qurahman alias AT.
Terungkap peran kedua pelaku dalam kasus pembunuhan mayat dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi.
Melansir tribun-medan.com, polisi mengungkap tersangka baru dalam kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.
Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), berarti kini ada dua tersangka dalam kasus mayat wanita dalam koper.
Pihak kepolisian juga menangkap seorang pria lainnya bernama Aditya Tofik Qurahman alias AT yang merupakan adik tersangka Arif.
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana, tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Wira mengatakan dalam kasus ini, peran tersangka Aditya yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui.
Diketahui, keduanya membuang koper yang berisi jenazah korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi.
"Kemudian, peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," ucapnya.
Dilansir dari tribunjakarta.com, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (50).