Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan kejadian ini bermula pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Tersangka yang melaksanakan dinas kerja di Bandung lantaran bekerja sebagai auditor.
Sebagai informasi, pelaku dan korban bekerja di satu perusahaan yang sama dan hanya berbeda cabang saja. Korban diketahui sebagai kasir.
Kemudian tersangka mengajak korban bertemu di luar tugas dinasnya dan akhirnya bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Keduanya datang dengan sepeda motor milik RM.
"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya dikutip dari Tribunnews, Jumat (3/5/2024).
Permintaan ini langsung ditolak dan korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti pelaku.
Tersangka yang naik pitam langsung membenturkan kepala korban korban ke tembok hingga bedarah.
"Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," lanjutnya.
Bukannya merasa bersalah, ketika korban meninggal, tersangka justru membeli koper di sekitar hotel.
Pertama ia membeli koper warna cokelat dahulu yang ternyata ukurannya lebih kecil.