Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pampers hingga Ubi Cilembu, Kebutuhan Lukas Enembe yang Ditahan di Rutan KPK Diungkap Kuasa Hukum, Begini Kondisi Sang Gubernur Papua

Siti Nur Qasanah - Selasa, 17 Januari 2023 | 15:42
Lukas Enembe minta dibawakan popok, perlak, hingga ubi cilembu.
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Tribun jabar/fasko dehotman

Lukas Enembe minta dibawakan popok, perlak, hingga ubi cilembu.

"Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," ucapnya lagi.

Ubi yang dibawakan untuk Lukas adalah ubi Cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

Setelah membeli ubi tersebut, pihak Petrus meminta tolong kepada pemilik warung di belakang gedung KPK untuk merebusnya.

"Tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, udah diantar ubinya," katanya.

Empat anggota keluarga kemarin mengunjungi Lukas di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Namun, yang baru diperbolehkan masuk rutan ialah Elius Enembe, adik Lukas.

"Untuk keluarga dijadwalkan hari ini (16 Januari 2023). Sesuai permohonan kami ada empat orang diizinkan, tapi begitu verifikasi mengenai KTP, antara nama dengan KTP-nya berbeda sehingga harus diganti namanya. Satu yang KTP-nya cocok sudah masuk itu Elius Enembe, itu adiknya Pak Lukas," tutur Petrus.

Dalam kesempatan itu Petrus juga menyangkal pernyataanKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Menurut Petrus, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Bahkan ia menyebut Lukas tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampersnya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Baca Juga: Tanah Kelahirannya Digerogoti Koruptor, Benny Wenda Malah Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Gubernur Papua: Nyawanya dalam Bahaya

Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x