Gridhot.ID - Sebanyak 11 personel Polda Papua mendapat penghargaan dari Kapolri atas keberhasilan tugas melumpuhkan KKB Papua atau OPM tahun 2023 lalu.
Penghargaan yang diberikan Kapolri itu berupa Sespim Polri, Pin Emas, mengikuti SIP tahun 2025, dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Melansir dari Tribratanews.polri.do.id, pemberian penghargaan dilaksanakan di Mako Polres Pegunungan Bintang yang dipimpin langsung Asops Kapolri Irjen Pol Verdianto I Bitticaca mewakili Kapolri, Selasa (7/5/2024).
Upacara pemberian penghargaan ini diikuti personel Brimob Polda Sulteng Satgas Operasi Damai Cartenz, personel Brimob Den A Polda Papua, gabungan personel Polres Pegunungan Bintang, Kelompok Gabungan Intel, Reskrim dan Resnarkoba, dan personel Polda Papua.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penghargaan diberikan kepada 11 personel yang merupakan orang asli Papua (OAP).
Menurut Dedi, penghargaan ini merupakan apresiasi kepada jajaran yang berprestasi itu.
"Tantangan bagi 11 OAP justru lebih berat karena menghadapi sesama OAP untuk ditingkatkan kesejahteraannya sebagaimana tujuan Operasi Damai Cartens tersebut," kata Dedi kepada Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Adapun penghargaan Sespim Polri di berikan kepada Wakapolres Pegunungan Bintang Kompol Micha Toding Potty, pin Emas Kapolri diberikan kepada Kabag Ops AKP Menase Sayori, Kasat Intelkam Iptu Sutokit, dan Kasat Reskrim Iptu Jarwo Sasmito.
Penghargaan mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2025 diberikan kepada Bripka Randi CH. Korwa, dan Bripka Natalius Kalep Paisei, sedangkan kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya di berikan kepada Brigadir Arman R.Limbong, Briptu Melkias Petrus Sada Tapu, Bripda Hajai Pulalo, Bripda Hamow Yoshua Yapsenang dan Bripda Riyan Capri Zona Ba Ro Ops Polda Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani, melalui Kasatgas Humas AKBP Dr Bayu Suseno, membenarkan adanya pemberian penghargaan kepada 11 personel Polda Papua yang melumpuhkan KKB Papua pada tahun 2023 lalu.
"Benar, pemberian penghargaan berupa Sespim Polri, pin emas Kapolri, mengikuti SIP tahun 2025, dan KPLB sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Kep 719 Romawi V Tahun 2024 tentang penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi," jelasnya.
(*)