Gridhot.ID - KKB Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengumumkan bahwa 8 wilayah di Tanah Papua telah dijadikan daerah perang.
Melansir dari Pos-Kupang.com, penentuan nama daerah itu sesuai dengan fakta tantang banyaknya aksi anarkis KKB Papua yang terjadi di sana.
Adapun 8 wilayah yang merupakan daerah perang versi OPM adalah Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua, Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat dan kini termasuk Kabupaten Paniai.
Diumumkannya nama-nama daerah perang itu setelah Polda Papua secara intensif menangani kasus penyerangan Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah oleh oknum yang diduga sebagai anggota OPM.
Anggota OPM itu punya strategi jitu. Jika hendak melakukan penyerangan, mereka selalu berbaur dengan masyarakat.
Pada saat itulah aparat keamanan TNI-Polri tak bisa melepaskan serangan balasan karena khawatir mengenai warga sipil.
Tentang diumumkannya nama-nama daerah perang, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan bahwa daerah perang yang diumumkan itu sesungguhnya merupakan daerah yang selama ini selalu diwanti-wanti oleh KKB Papua.
"Sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa kami sudah mengumumkan kepada masyarakat tentang hal itu. Jadi kalau selama ini sering terjadi aksi anarkis, ya itu karena daerah itu merupakan medan perang," kata Sebby kepada awak media, Kamis (9/5/2024).
Mengenai tudingan aparat bahwa KKB Papua selalu berbaur dengan masyarakat bila hendak melakukan aksi anarkisnya, Sebby Sambon menjelaskan bahwa strategi itu merupakan isyarat bahwa adanya kebersamaan dalam berjuang memerdekakan Papua.
Adapun sebelumnya, pimpinan KKB Papua wilayah Kodap III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya telah menentukan wilayah perang mereka sejak tahun 2017.
Daerah perang itu, yakni bilangan jalan trans Wamena, Nduga, Desa Mumugu dan Batas Batu.