Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga terlibat mengalirkan dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 16 Januari 2023, terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menelusuri dugaan aliran ini.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti apakah Gubernur Papua ini terjerat pasal lain termasuk dugaan aliran dana ke OPM.
Sebagaimana diketahui, dugaan aliran dana ke OPM ini mencuat pasca salah satu tokoh OPM Benny Wenda mengunggah pesan melalui media sosialnya.
Adapun pesan Wenda tak lain menyampaikan sikap pembelaan terhadap Lukas Enembe pasca dicokok oleh KPK.
"Terkait dengan aliran uang, jadi kami dari dalam mengumpulkan alat bukti."
"Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri."
"Kami juga mengkaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi, yakni jadi Pasal 12 a maupun 12 B dan kemungkinan diterapkannya pasal-pasal lain selain pasal tersebut," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali FIkri dikutip dari Kompas Tv, Minggu (15/1/2023).
Selain itu, KPK bakal menelusuri uang tersebut diberikan dalam bentuk perubahan aset yang diterima Lukas Enembe.
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Asam Lambung Naik saat Tidak Ada Obat, Jangan Panik dan Ikuti Panduannya
Besar kemungkinan, lanjutnya, Lukas Enembe bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Source | : | Kompas.com,KompasTV,Tribunnews |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar