Find Us On Social Media :

Kamaruddin Simanjuntak Yakin Buku Hitam Ferdy Sambo Jadi Ancaman Besar Para Jaksa Agung: Kalau Istrinya Dihukum Hukuman Mati, Dia akan Bacakan Isinya

Ferdy Sambo dan buku hitam misteriusnya

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan beberapa ajudan lainnya kini sudah hampir memasuki babak akhir.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya Bharada E atau Richard Elezier mendapatkan tuntutan hukuman penjara 12 tahun.

Sementara Putri Candrawahi mendapatkan tuntutan sebesar 8 tahun penjara.

Ferdy Sambo sendiri diketahui dituntut hukuman seumur hidup terkait kasus ini.

Namun kuasa hukum Sambo sempat mengajuka permohonan agar kliennya bisa dibebaskan dari segala tuntutan pembunuhan Brigadir J.

Hingga kini, publik masih terus menunggu hasil akhir dari kasus yang menggegerkan Indonesia ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, pengacara keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo akan bacakan buku hitam yang kerap dibawa dalam tiap sidang jika dirinya dan Putri Candrawathi dihukum mati.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, buku hitam tersebut menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).

“Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam.”

Baca Juga: Primbon Jawa Ramalkan Bakal Mengalami Kesusahan dalam Hidup, Simak Arti Kedutan di Dada Menurut Letaknya