Gridhot.ID - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Bharada E juga nampak telah menjalani sidang pledoi tersebut.
Keluarga Bharada E atau Richard Eleizer sangat berharap dengan apa yang dilakukan putranya bisa meringankan hukuman yang didapat.
“Kami berharap sidang pembacaan pledoi ini dapat menolong Icad untuk meringankan hukumannya, karena telah jujur,” ujar paman Eliezer, Royke Pudihang.
Bharada E pun nampak bergetar saat menjalani sidang pledoi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, tangannya bergetar memegang kertas nota pembelaannya, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua, Bharada E mengucapkan permintaan maaf kepada orangtuanya.
Terutama kepada sang ayah karena karena peristiwa penembakan Brigadir J, ayah Bharada E sampai harus kehilangan pekerjaannya.
Pembacaan pleidoi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam pleidoinya, Bharada E mengucapkan permintaan maaf untuk kedua orang tuanya, juga khususnya untuk keluarga Brigadir J.
Bharada E juga meminta maaf kepada sang kekasih, lantaran pernikahan keduanya harus tertunda.
"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," kata Bharada E, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.
Baca Juga: Tak Semua Orang Memilikinya, Inilah 5 Karakter Orang yang Bakal Dipilih Khodam Leluhur Pendamping
Berikut permintaan maaf Bharada E yang tertulis dalam pleidoinya:
"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini membuat keluarga bersedih."
"Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini."
"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama untuk menjadi anak yang baik dan jujur. Terimakasih telah mendukung saya di sini."
"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."
"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," kata Richard Eliezer dihadapan Ketua Majelis Hakim.
Ucap Maaf ke sang Kekasih
Ia juga meminta maaf kepada sang kekasih Angeline Kristanto, di mana keduanya telah bertunangan.
Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.
Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian."
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Richard.
Diketahui terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(*)