Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Tak Boleh Masuk, Ibu Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Mengaku Merasa Disidang Saat Diminta Damai: Ada Beberapa Petinggi Polisi

Ira, ibu mahasiswa UI yang jadi tersangka setelah motornya tabrakan dengan mobil pensiunan polisi.

Gridhot.ID - Kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Syahputra hingga tewas kini semakin memanas.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya dilaporkan mahasiswa UI tersebut meninggal dunia usai ditabrak mobil Pajero pensiunan Polsi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Yang membuat publik geger dengan kasus ini adalah, Muhammad Hasya Atallah dilaporkan malah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Padahal dirinya sudah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini memang sudah terjadi sejak Oktober tahun 2022 lalu.

Pihak keluarga pun merasakan kekecewaan luar biasa terkait kasus ini.

Ira yang merupakan Ibu dari Muhammad Hasya Atallah mengaku menemukan berbagai kejanggalan di kasus kematian anaknya.

Bahkan Ira mengaku sudah sempat diajak damai oleh pihak kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, Ibu korban bahkan masih ingat betul kata-kata yang diucapkan oleh polisi saat membujuk agar berdamai dengan sang pensiunan perwira tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh orang tua korban dalam konferensi pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ibu korban, Ira menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami pernah dibujuk untuk berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Jari Telunjuk Tangan Kanan Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Kekecewaan dan Aib Terbongkar

Berdasarkan pengakuan Ira, pihak yang mengusulkan opsi damai tersebut adalah pihak kepolisian.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian.

Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

Saat dibujuk damai oleh pihak kepolisian, Ira ingat betul bagaimana dirinya dan keluarga disebut-sebut sebagai pihak yang lemah.

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira kemudian heran serta kaget mendengar ucapan pihak kepolisian yang menyebut pihaknya lemah.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.

(*)