Find Us On Social Media :

Terpaksa Rasakan Dinginnya Lantai Penjara usai Divonis 1,3 Tahun Bui, Teddy Pardiyana Ajukan Banding, Begini Katanya

Teddy Pardiyana

GridHot.ID - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan vonis penjara 1,3 tahun kepada Teddy Pardiyana terkait kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.

Teddy Pardiyana pun kini resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru, Bandung. Mau tak mau, Teddy Pardiyana harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Dilansir dari video yang diunggah di YouTube Indosiar pada Minggu (29/1/2023), pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan bahwa kliennya akan mengajukan banding.

"Kalau untuk banding, saya sudah mengajukan kemarin," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.

"Udah saya ajukan kemarin, banding di Pengadilan Negari (PN) Bandung," lanjutnya.

"Banding itu nanti prosesnya pemeriksaan ulang di Pengadilan Tinggi," ungkapnya

"Nanti berkas yang kemarin itu, baik saksi atau bukti surat, nanti oleh hakim Pengadilan Tinggi akan diperiksa ulang. Nanti dari putusan Pengadilan Tinggi keluar, apakah nanti ditangguhkan penahanannya atau tetap ditahan," tandasnya.

Pihak Teddy Pardiyana mengajukan banding lantaran meyakini ada beberapa hal yang ganjil dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Jadi ada beberapa poin yang memang kami rasa ada kegajilan-keganjilan," ujarnya.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Teddy Pardiyana menerima vonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan mengaku kecewa.

"Kecewa pasti ada ya, saya manusia," ujar Teddy Pardiyana dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Ayahnya Resmi Jadi Penghuni Lapas, Begini Nasib Anak Lina Jubaedah Usai Teddy Pardiyana Dipenjara, Bintang Ternyata Dititipkan pada Sosok Ini

Namun, Teddy Pardiyana merasa bersyukur atas vonis hukumannya itu.

"Tapi harus tetap bersyukur ya," lanjutnya.

Dikatakan Teddy Pardiyana, akhirnya kasus yang ia jalani menemukan ujungnya.

Walaupun ia harus mendekam di balik jeruji besi.

"Akhirnya mengerucut ya karena udah tiga tahun, finalnya ya udah ini kok nggak beres-beres," terang Teddy Pardiyana.

Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan soal kasus yang dihadapi kliennya.

Dikatakan Wati, Teddy Pardiyana ditudung menggelapkan tiga aset milik Lina Jubaedah.

"Dari awal kan terkait tiga objek, pertama kos-kosan, rumah Vila Bandung Indah, ketiga mobil Kijang Innova," timpal Wati Trisnawati.

Namun akhirnya, kedua aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah tak terbukti di persidangan.

Hanya Mobil Kijang Innova yang terbukti telah dijual Teddy pardiyana.

"Tapi kan kedua objek tidak bisa dibuktikan, hanya Kijang Innova yang dinaikkan sampai ke pengadilan," papar Wati.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Resmi Dipenjara, Terkuak Nasib Bintang, Sosok Ini yang Dipercaya untuk Rawat Anak Mendiang Lina

Di sisi lain, Teddy Pardiyana menyinggung soal tudingan nikah siri dengan Lina Jubaedah.

Pernikahan Teddy Pardiyana dengan Lina Jubaedah itu turut diragukan atas kasus penggelapan ini.

"Saya waktu denger kawin siri, padahal legalitas udah ada, jelas semua ada suratnya, itu sah," kata Teddy Pardiyana.

Selain itu, mobil Kijang Innova itu juga dituding milik Rizky Febian.

Sedangkan, Teddy Pardiyana mengatakan mobil tersebut telah menjadi milik Lina Jubaedah.

"Secara kepemilikan yuridis itu udah jelas juga atas nama istri, makanya ini saya lihat dari mana keputusannya cuma dibilang punya Rizky Febian kenapa secara fisik udah ada di almarhumah sejak dulu," ungkap Teddy Pardiyana.

Sampai saat ini, Teddy Pardiyana masih dibuat bingung atas kasus ini.

Apalagi, ia sudah dijatuhi vonis hukuman penjara.

"Apa ya, sampai sekarang juga masih bingung," ucap Teddy Pardiyana.

Saat Teddy Pardiyana mendekam di penjara, nasib Bintang anak hasil perkawinannya dengan Lina Jubaedah mulai dipertanyakan.

Kini, Bintang telah diurus oleh kerabat dekat Teddy Pardiyana yang biasa disebut Pak Haji dan Bu Haji.

Baca Juga: Ada Kakak Sambung yang Berkecukupan, Bintang Malah Dirawat oleh Sosok Misterius Bernama Bu Haji, Teddy Pardiyana Tak Percaya ke Anak-anak Sule Karena Ini

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.

"Saat ini Bintang dipercayakan untuk diurus oleh Pak Haji dan Bu Haji ya, itu kayaknya kerabat Pak Teddy," kata Wati.

Wati juga menjelaskan soal pertemuan Teddy dengan kerabat dekatnya itu.

"Itu kerabat ya, ketemunya juga baru berapa tahun lalu," sambungnya. (*)