GridHot.ID - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19), mendapatkan banyak sorotan.
Kendaraan yang menabrak Selvi Amalia itu dipastikan sebagai mobil Audi A6 berwarna hitam yang dikemudikan oleh Sugeng.
Adapun penumpang mobil Audi A6 itu adalah wanita bernama Nur (23) yang mengaku sebagai istri kedua dari anggota polisi yang berada dalam iring-iringan patwal berinisial Kompol D.
Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kompol D telah mengakui bahwa Nur, wanita yang ada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi asal Cianjur hingga tewas, adalah istri sirinya.
"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (31/1/2023).
Kasus di luar kecelakaan itu, kata Ahmad Ramadhan, sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.
Adapun untuk kasus kecelakaan ditangani oleh Polres Cianjur.
"Di luar persoalan kecelakaan, lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," kata dia.
Kompol D Ditahan
Irjen Fadil Imran memastikan jajarannya bakal menindak Kompol D, di balik kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur.
Fadil mengatakan Kompol D kini telah ditahan.
"Terkait Cianjur yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Fadil, kepada wartawan pada Selasa (31/1/2023).
Ia memastikan, Polda Metro Jaya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.
"Akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap jenderal bintang dua itu.
Keberadaan Nur Tak Diketahui
Dilansir dari Kompas TV, Kuasa kukum Sugeng, pengendara mobil Audi A6, tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Yudi Junadi mengaku tidak mengetahui keberadaan, Nur (23), penumpang di mobil tersebut.
Padahal, kata Yudi, Nur setelah menggelar jumpa pers pada Jumat (27/1/2023) kepada wartawan sempat meminta perlindungan.
"Setelah melakukan jumpa pers bersama awak media, dan menerangkan bahwa dirinya sebagai saksi tidak melindas korban, dia meminta perlindungan, dan secara formal hingga kini dia masih klien saya," ucap Yudi, Senin (30/1/2023).
Yudi Junadi mengatakan kali terakhir dirinya bertemu Nur, kliennya itu pamit dengan alasan urusan keluarga. Bahkan Yudi diminta untuk tidak ikut campur.
"Awalnya Nur mau tidur di Cianjur, dan besoknya mau datang ke kantor. Namun setelah bada magrib, dia bilang mau keluar ada urusan keluarga. Bahkan dia sempat bilang jangan ikut campur masalah pribadi," ujarnya.
Semenjak saat itu, Yudi mengaku sudah hilang komunikasi dengan Nur dan tidak mengetahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang didapat Yudi, Nur penumpang mobil Audi A6 itu merupakan warga asal Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
"Dalam BAP saya, ayah Nur itu merupakan orang Australia dan ibunya asal Bandung, namun keduanya saat ini sudah meninggal, dia diurus neneknya, dan dia memiliki satu orang anak," ungkapnya.
Dalam jumpa pers yang digelarnya, Nur mengaku sebagai istri kedua dari anggota polisi yang berada dalam iring-iringan patwal berinisial Kompol D.
Selain itu Nur mengaku, mobil yang ditumpanginya tersebut masuk dalam iring-iringan patwal dinas polisi atas seizin suaminya yang ada dalam rombongan.
"Pertama ketemu di tempat makan Alam Sunda. Saya telpon suami saya dan bilang, sudah sampai di sini. Setelah itu suami saya kembali iring-iringan. Saya telponankan sama suami. Saya ikut ya, yaudah ikut, tutup jendelanya," kata Nur.
Sebelumnya Polres Cianjur resmi menetapkan tersangka dan menahan pengemudi Audi A6 Sugeng setelah dilakukan pemeriksaan hampir selama 24 jam di Mapolres Cianjur.
Sugeng diduga sebagai pelaku penabrak seorang mahasiswi Unsur di Cianjur hingga meninggal dunia.
(*)