Gridhot.ID - Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon CS masih terus diselidiki secara mendalam oleh Kepolisian.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Wowon bersama rekannya melakukan pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur.
Salah satu korban dari Wowon, Hana bahkan bersaksi kalau dirinya ditipu oleh sang pelaku hingga kehilangan uang Rp100 juta.
"Saya tertipu oleh praktik investasi yang ditawarkan Wowon yang juga pelaku pembunuhan berantai," kata Hana kepada wartawan di Mapolres Cianjur, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa(31/1/2022) kemarin.
Wowon bersama temannya melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku memiliki kesaktian untuk memberikan kesuksesan.
Bahkan rekan-rekan Wowon juga membuat anggota keluarga menjadi korban-korban mereka.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, Solihin (63) alias Duloh mengaku pernah mengajak Halimah, istri kelima Wowon Erawan (60) alias Aki Banyu, untuk berhubungan badan.
Ajakan untuk berhubungan juga pernah dilakukan Duloh kepada mertua Wowon, Noneng Suryati, sebelum dibunuhnya
Duloh mengajak Halimah untuk bersetubuh atas perintah Aki Banyu, sosok yang dianggap sakral oleh keduanya. Padahal Aki Banyu adalah figur fiktif yang dimainkan oleh Wowon.
"(Aki Banyu bilang ke Halimah) 'kalau kamu Halimah mau sukses harus berjalan-jalan dulu sama Duloh. Kalau mau bersetubuh, bersetubuh', itu bilangnya," ungkap Duloh ketika ditanya awak media, Kamis (2/2/2023).
Atas perintah Aki Banyu tersebut, Duloh lantas bertanya kepada Halimah perihal melakukan hubungan badan.
Akan tetapi, Halimah tidak menyanggupinya karena ia sedang mempunyai penyakit.
"Saya ngomong (ke Halimah), 'gimana mau enggak bersetubuh' (Halimah jawab) 'enggak pak saya karena lagi sakit rahim'. Nah bilangnya gitu," jelas Duloh.
Karena tidak mau bersetubuh, Halimah memilih pergi ke Lampung bersama Duloh untuk mendapatkan kesuksesan yang dijanjikan oleh Aki Banyu.
Sesampainya di Lampung, Halimah ditinggal pulang oleh Duloh. Duloh menyuruhnya pergi jalan-jalan ke mana pun ia mau.
"Di situ langsung jalan kaki aja ke mana aja jalan-jalan. 'Nanti kamu ada kesuksesan, cuman dari situ gak tau gimana', bilang bapak," tutur Duloh.
Setelah berada di Lampung selama dua Minggu, Halimah kembali pulang ke kampung halamannya.
Namun, Duloh tidak diberitahu soal kepulangan Halimah dari Lampung. Ia hanya mengabarkan kepulangannya kepada Aki Banyu.
Setelah pulang dari Lampung, Halimah meninggal dunia karena penyakit rahim yang dideritanya.
"Sakit-sakitan terus-terus bilang aki Banyu alias Wowon itu 'entar juga gak lama lah (mati), sakitnya parah, entar juga meninggal'. Ya pas seminggu tuh bener dia (Halimah) meninggal, dibawa sama anaknya ke rumah anaknya. Dikuburkan bersama keluarganya Halimah itu," pungkas Duloh.
Untuk diketahui, Aki Banyu merupakan sosok fiktif yang dipakai Wowon untuk meyakinkan para korban penipuan akan kemampuannya menggandakan uang.
Wowon berperan menjadi Aki Banyu dengan mengubah suaranya menjadi seperti orang lain.
Namun, para tersangka pembunuhan berantai, yakni Duloh dan M Dede Solehudin (35) tidak tahu bahwa Aki Banyu adalah Wowon.
Duloh dan Dede baru mengetahui Aki Banyu adalah Wowon setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Terungkapnya kasus pembunuhan berantai Wowon dkk
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun dengan mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Parida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
(*)