GridHot.ID - Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Sebby Sambom, pentolan KKB Papua yang ikut bereaksi keras terhadap penangkapan tersebut.
Namun, siapa sebenarnya Sebby Sambom, pentolan KKB Papua yang ngaku kasihan Lukas Enembe ditangkap KPK?
Mengutip Kompas.com, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa surat yang dikirim Gubernur Papua Lukas Enembe tak berisi penagihan janji sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Juru Bicara KPK Bidang Kelembagaan itu pun menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak pernah memberikan janji kepada Gubernur Papua itu.
"Sudah (dibuka suratnya), bukan tagih janji sebenarnya karena tidak ada yang dijanjikan (kepada Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).
Ali Fikri pun menyampaikan bahwa pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua dilakukan secara terbuka melibatkan banyak unsur.
Ia memastikan, tidak ada pembicaraan khusus antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe saat ditemui di Papua. Bahkan, pertemuan itu terbuka untuk diliput dan dipublikasikan di media.
"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. (Pertemuan itu) diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE (Lukas Enembe), Kapolda (Papua), BIN (daerah Papua) dan Kodam," papar Ali Fikri.
Ali Fikri yang juga seorang jaksa itu menyampaikan bahwa surat yang dikirim oleh Lukas Enembe kepada Ketua KPK hanya berisi permintaan agar bisa berobat ke Singapur.
Sebab, Enembe sempat menolak untuk diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke kepada Firli Bahuri.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona tidak membeberkan isi surat tersebut. Ia hanya mengatakan, kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.
“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus, Rabu (1/2/2023).
Menurut Petrus Bala Pattyona, Lukas Enembe menulis surat tersebut dengan tangannya sendiri. Surat itu baru diterima pihak pengacara Selasa sore.
Surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK pada Rabu. Akan tetapi Petrus Bala Pattyonaa enggan mengungkap janji Firli Bahuri yang disampaikan kepada Gubernur Papua itu.
“Intinya (surat itu), ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana," papar Petrus Bala Pattyona.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
KPK sempat kesulitan memeriksa Gubernur Papua itu lantaran tidak bersikap kooperatif. Lukas Enembe juga mengaku sakit.
Sementara itu, simpatisan Lukas Enembe menjaga rumahnya dengan senjata tradisional. Ia akhirnya ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Dilansir dari Tribun-medan.com, siapa sebenarnya Sebby Sambom? Pentolan KKB Papua kasihan Lukas Enembe ditangkap KPK.
Inilah profil Sebby Sambom, pentolan KKB Papua yang ikut bereaksi keras terhadap penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Sebby Sambom yang mengklaim dirinya sebagai juru bicara KKB Papua atau TPNPB-OPM itu mengatakan, penangkapan oleh KPK terkesan membuat Lukas Enembe sebagai penjahat.
Menurut Sebby Sambom, boleh saja Lukas Enembe ditangkap, namun harus diperlakukan baik.
"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, baru diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu (14//1/2023).
"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.
Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Kemudian dari Mako Brimob Kotaraja, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta dan saat ini telah jalani pemeriksaan oleh KPK.
Berikut fakta-fakta mengenai Sebby Sambom:
1. Akui bertanggungjawab atas penembakan dosen UGM
Sebelumnya, Sebby mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020). Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.
"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.
"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.
Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.
"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.
2. Klaim serang pos polisi
Sebby juga mengklain terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai.
Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.
"Anton Tabuni adalah pasukan muda yang memimpin penyerangan pos polisi 99 Ndeotadi, distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua pada hari Jumat 15 Mei lalu,' ujar Sebby melalui pesan elektroniknya, Senin (18/05/2020) dari Papua Nugini.
Lanjut Sebby, Anton Tabuni sebagai pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM, menyerang pos dan merampas senjata, karena sebelumnya pasukan TNI dan Polri juga melakukan hal yang sama di Tembagapura.
"Sesuai laporan Anton Tabuni dari lapangan, ia dan pasukannya merampas senjata karen militer Indonesia juga merampas senjata TPNPB di Tembagapura, maka kami serang dan ambil kembali," kata Sebby.
Menurut Sebby, Anton Tabuni dan pasukannya, pasca-menyerang dan merampas senjata kembali bergerak menuju Tembagapura.
"Anton Tabuni dan pasukannya sudah kembali ke Tembagapura, jadi militer Indonesia kalau mau kejar datang ke Tembagapura. Kita perang di Tembagapura, jangan siksa masyarat di Distrik Bogobaida Pania, mereka itu masyarakat. Kami pasukan TPNPB di bawah pimpinan komando operasi nasional TPNPB Lekagak Telenggen siap perang di Tembagapura," kata Sebby.
Sementara dari laporan Legekak Telenggen, sambung Sebby, penyerangan dan perampasan senjata di pos Polisi Paniai adalah perintahnya.
"Lekagak Telenggen yang utus Anton Tabuni untuk menyerang pos polisi dan merampas senjata di Paniai.Dan saya juga tegaskan bahwa pihak TNI dan Polri maupun media nasional Indonesia, aksi kita jelas TPNPB yang lakukan penyerangan dan perampasan senjata, bukan lagi KKB," kata Sebby.
"Tujuan kami berjuang ingin pisah dari Indonesia, mau merdeka sendiri. Itu tujuan kami. Jangan bilang kita kriminal dan lain-lain," ucapnya.(*)