Find Us On Social Media :

Jual Puluhan Amunisi ke KKB Papua, Dua Oknum Anggota TNI Kodim 1702/Jayawijaya Ini Diduga Jadi Penghianat Negara, Begini Kronologi Penangkapannya

Ilustrasi KKB Papua.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Dua anggota TNI yang bertugas di Kodim 1702/Jayawijaya menjadi penghianat bangsa dan negara.

Mereka menjual puluhan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) yang mengatasnamakan diri sebagai TPNPB.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPekanbaru, 9 Februari 2023, kedua anggota TNI itu adalah Pratu MS dan Prada MS.

Hal itu terungkap dari tertangkapnya seorang kepala desa yang akan membawa amunisi tersebut ke markas KKB.

Dari pengakuan sang kepala desa itulah, Korem 172/PWY berhasil menangkap dua oknum anggota TNI yang kedapatan memiliki sebanyak 77 butir amunisi ilegal.

Kedua oknum TNI tersebut merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya, berinisial Pratu MS dan Prada MS.

Berdasarkan keterangan Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring, sebanyak 77 amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkap kepala desa berinisial LK.

"Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," kata JO Sembiring dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun- Papua.com, Kamis (9/2/2023).

Setelah menangkap LK, kemudian ada pengakuan dari LK bahwa dirinya menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Baca Juga: Didatangi dan Diancam KKB Papua, Begini Kisah 15 Pekerja Bangunan yang Rela Jalan Kaki 2 Hari Demi Selamatkan Diri dari OPM

Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.