Find Us On Social Media :

Anaknya Dinafkahi Rp 1 Juta untuk 6 Bulan, Roro Fitri Bawa 10 Pengacara Somasi Andre Irawan Sang Mantan Suami: Sangat Memalukan

Kolase foto Andre Irawan dan Roro Fitria

GridHot.ID - Resmi jadi janda Andre Irawan sejak awal Desember 2022 lalu, Roro Fitria rupanya belum mendapat haknya dari sang mantan suami.

Bahkan, Roro Fitria kini tak segan melayangkan somasi kepada Andre Irawan setelah tak lagi jadi suami istri.

Dikutip Gridhot.ID dari Tribunnews, somasi tersebut dilayangkan Roro Fitria, wanita yang akrab disapa Nyai ini lantaran Andre Irawan hanya memberi nafkah anak sebesar Rp 1 juta untuk enam bulan.

Roro Fitria menambahkan bahwa somasi itu dilayangkan sebagai bentuk menindaklanjuti keputusan hakim.

"Jadi ini merupakan somasi nggak cuma sekali, jujur ini udah Nyai memberikan somasi yang kedua," kata Nyai, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/2/2023).

"Bersama tim kuasa hukumnya Nyai ada 10 pengacara."

"Nah menindaklanjuti atas hasil keputusan hakim yang tidak dilaksanakan oleh yang bersangkutan sampai dengan detik ini," sambungnya.

Selain itu, Roro Fitria juga menuntut uang iddah dan uang mut'ah.

"Ada beberapa item terkait uang iddah, uang mut'ah, uang nafkah anak, dan juga uang kesehatan anak," jelasnya.

Baca Juga: Roro Fitria Peringatkan Venna Melinda Jangan Percaya Ferry Irawan Meski Sudah Minta Maaf Hingga Nyembah-nyembah, Ibunda Verrel Bramasta Ternyata Sudah Beri Kode

Roro tentu sangat menyayangkan atas perilaku Andre Irawan yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi amat sangat ironis yang tempo hari yang bersangkutan ingin merebut hak asuh anak," ungkap Roro Fitria.

"Ternyata tidak ada andil sama sekali untuk pertanggung jawabannya sampai dengan sekarang," tambahnya.

Roro Fitria secara blak-blakan mengungkap kontribusi berupa nafkah yang telah diberikan Andre kepadanya.

Rupanya, jumlah nominal yang diberikan Andre Irawan untuk Roro itu terbilang sangat sedikit.

"Kalau misalnya dia menyampaikan ada kotribusi, coba temen-temen media bayangkan, dia pernah mentransfer Nyai Rp 1 juta."

"Oke Rp 1 juta untuk anak berarti setelah enam bulan tidak bertemu," terangnya.

Ia menyebut hal tersebut amatlah sangat memalukan sekali baginya.

"Itu berarti kalau dibagi Rp 1 juta bagi 6 tuh Rp160 ribu, jadi amat sangat memalukan," ujarnya.

Baca Juga: Rejekinya Seluas Samudra, Inilah 2 Weton Spesial yang Beruntung Dilindungi Khodam Nyi Roro Kidul Seumur Hidupnya

Pantas saja Roro Fitria mencak-mencak, dikutip dari Grid, dalam putusan sidang cerai, Majelis Hakim juga membacakan kewajiban Andre Irawan kepada Roro Fitria.

Andre Irawan memiliki kewajiban memberi uang mut'ah iddah kepada Roro Fitria.

Uang mut'ah sebesar Rp 25 juta dan iddah sebesar Rp 15 juta.

"Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp 25 juta," ucap Majelis Hakim Ahmad Yani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Andre Irawan juga wajib menafkahai anak tunggalnya dengan Roro Fitria, Muhammad Sulthan Al-Fathir hingga masuk usia dewasa.

Tiap bulannya, Andre harus memberikan nafkah Rp 5 juta, dan setiap tahun naik 10 persen.

"Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah hadanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui pengugat sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," ucap Ahmad Yani lagi.

Terkait kewajiban yang harus dipenuhi usai ketuk palu, Andre Irawan tidak masalah dengan besaran uang untuk nafkah anak.

"Kalau nafkah setiap bulan sih emang kewajiban saya ya pasti kita akan berikan, malah kalau kita orangtua ada rezeki lebih pasti kita kasih lebih," ucap Andre Irawan.

Tapi soal besaran uang mut'ah iddah dengan total keseluruhan Rp 40 juta, pihak Andre Irawan masih mempertimbangkan.

"Nah itu masih dipertimbangkan," ucap pihak Andre Irawan.(*)