Find Us On Social Media :

Digaji oleh Rakyat tapi Gagal Emban Amanah, Lucky Hakim Tak Goyah Mengundurkan Diri Jadi Wagub Indramayu Meski Gajinya Ratusan Juta

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim di DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

GridHot.ID - Artis sekaligus politisi Lucky Hakim diketahui resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Lucky Hakim rupanya sudah lama ingin mundur dari dari jabatannya wakil bupati Indramayu Jawa Barat.

Seperti dilansir dari TribunSulbar, Lucky Hakim merasa gagal dan tidak bisa berbuat banyak untuk wakil bupati Indramayu.

Lucky Hakim akhirnya mengungkapkan alasan dirinya mundur dari jabatannya.

Ia pun membongkar fasilitas apa saja yang diperolehnya selama menjabat.

Lucky mundur karena merasa gagal mengemban amanah berupa janji kampanye yang sudah disampaikannya kepada masyarakat Indramayu.

Padahal, ia digaji oleh masyarakat. Sedangkan masyarakat Indramayu tidak semuanya pengusaha ataupun orang berada.

Sebanyak 50 persen masyarakat Indramayu, sambung Lucky, adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang.

Sebagian besar warga lainnya berprofesi nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut.

Pajak inilah, kata Lucky, yang kemudian digunakan untuk menggaji dirinya dengan harapan bupati dan wabup Indramayu bisa mewujudkan janji-janjinya.

"Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai wakil bupati," ungkap Lucky.

 Baca Juga: Pilih Mundur Jadi Wakil Bupati Daripada Makan Gaji Buta, Lucky Hakim Singgung Janjinya Saat Kampanye: Saya Merasa Gagal

Lucky pun buka-bukaan apa saja yang didapatkannya. Misal, anggaran makan dan minum (mamin) Wakil Bupati Indramayu Rp 100 juta per bulan.

"Itu di luar gaji, tunjangan kendaraan, listrik, dan lain-lainnya," kata Lucky.

Untuk kendaraan misalnya, ia mendapatkan 3 kendaraan dinas. Salah satu di antaranya, seharga Rp 700 juta.

Belum lagi mobil mewah dengan AC di mana-mana.

Semua fasilitas yang diperolehnya berasal dari masyarakat Indramayu yang sebagian kurang mampu.

"Yang bayar itu masyarakat, yang tangannya kasar, yang berada di bawah garis kemiskinan. Kalau mereka tidak dapat yang dijanjikan, saya durhaka," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan dari TribunMedan, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.

Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri.

Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.

Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.

 Baca Juga: Bisa Gajian Lebih dari Rp200 Juta Per Bulan, Lucky Hakim Malu Jadi Wakil Bupati Indramayu Usai Gagal Jalankan Progam yang Dijanjikan Saat Kampanye: Saya Mengundurkan Diri

"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.

(*)