Find Us On Social Media :

Fokus pada Pelayanan Dasar, Simak Kebijakan Baru Pendaftaran PPPK 2023 Serta Formasi yang Tersedia

Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - PPPK dilarang ikut Pendaftaran CPNS 2023, ini Syarat dari BKN jika nekat ikut seleksi.

GridHot.ID - Pemerintah pastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023.

Penerimaan ini untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip TribunSulbar dari menpan.go.id, Senin (26/12).

Azwar Anas menyebut pengadaan ASN 2023 berfokus pada pelayanan dasar, guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, salah satu prioritas penerimaan CPNS 2023 adalah talenta digital dan data scientist.

Beberapa kebijakan dikeluarkan pemerintah dalam menentukan formasi penerimaan CPNS 2023.

Kebijakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Mengenai kebijakan, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa hal tersebut dibutuhkan untuk transformasi sumber daya alam.

Simak kebijakan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK terbaru, yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Jelang pembukaan CPNS 2023 dan PPPK, ada sejumlah kebijakan rekrutmen terbaru yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Termasuk mengenai formasi prioritas yang saat ini dibutuhkan.

 Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Formasi Tertentu, Simak Info Terbaru PPPK dan CPNS 2023

Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.

Terkait formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, Menteri Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan pemenuhan formasi profesi tertentu.

Misalnya, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

Sementara dilansir dari Banjarmasinpost, untuk pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, Dilengkapi Kunci Jawaban

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.

(*)