GridHot.ID -Kematian bos ayam goreng berinisal I (30 tahun) di Bekasi, Jawa Barat, yang tewas dibunuh dua karyawannya pada Kamis (16/2/2023) meninggalkan duka mendalam bagi sang buah hati, A.
Bagaimana tidak, A yang baru berusia 17 bulan kini menjadi yatim piatu lantaran kelakuan dua karyawan ibunya yangberinisial HK (21) dan MA (14).
Tak cuma membunuh I, dua karyawan ayam goreng itu juga menculik A, anak korban yang masih bayi berusia 17 bulan.
Melansir Kompas.com, HK dan MA rencananya akanmembawa anak korban ke wilayah Yogyakarta.
"Anak tersebut rencananya akan dibawa kedua pelaku ke Jogja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
HK dan MA berangkat ke Yogyakarta dengan menumpang bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) setelah membunuh korban..
Namun, kata Hengki, para pelaku justru diturunkan dari bus di kawasan Jalan Pantura karena kekurangan ongkos.
Setelah itu, HK dan MA menuju permukiman warga dan meninggalkan bayi korban I di pos ronda.
"Ongkosnya kurang jadi diturunkan. Kemudian langsung bayi korban ditaruh di pos ronda kosong," kata Hengki.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengungkapkan cerita pilu A, bayi 17 bulan anak pengusaha ayam goreng yang tewas dibunuh karyawannya.
Eko menjelaskan setelah I tewas dibunuh, A terus memanggil-manggil sang ibu.
"Kondisi terbaru karena sudah mulai mengingat ibunya. Sekarang Kehilangan ibu jadi sering manggil-manggil nama ibu," ujar Eko dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).
Adapun A sempat diculik oleh pelaku pembunuhan.
Saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi kelaparan dan terdapat luka memar di tubuhnya.
Meski begitu, kata Eko, bayi A telah mendapatkan perawatan dan kasih sayang dari keluarga ibunya.
Asupan makanan dan minuman untuk A juga dipastikan telah terpenuhi.
"Ya kalau untuk saat ini makanan sudah tercukupi, artinya sudah diberikan kasih sayang oleh neneknya, tantenya, saudara lainnya," kata Eko.
Secara terpisah, Kasubdit2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, ayah A sudah meninggal dunia.
Ayah A meninggal dunia saat bayi tersebut baru berusia 3 bulan.
A kini menjadi yatim piatu.
"Jadi bayi itu pada saat usia 3 bulan, ayah meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Panjiyoga.
Menurut Panjiyoga, korban I pertama kali ditemukan tewas oleh suami barunya yang berinisial FN, sekaligus ayah sambung bayi A.
"Karena itu kami serahkan A kepada keluarganya, dirawat nenek dan tantenya," ucal Panjiyoga.
Dilansir dari Tribunnews.com, peristiwa pembunuhan bermula saat korban berangkat dari rumahnya bersama anaknya ke tempat usaha ayam gorengnya di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Jarak rumah korban ke tempat usaha ayam goren miliknya itu sekira 1 kilometer.
Setibanya di tempat usaha, korban langsung dieksekusi kedua karyawannya berinisial HK dan MA menggunakan tabung gas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka HK telah merencanakan pembunuhan selama tiga hari.
"Kemudian pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Dan pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban ke kepala berkali-kali," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, kepala korban kembali dihantam menggunakan tabung gas oleh tersangka MA.
"Anak di bawah umur ini ikut memegangi termasuk ikut memukul sampai dengan korban meninggal dunia," ujar Hengki.
Aksi pembunuhan itu menimbulkan suara keributan hingga membuat sejumlah tetangga keluar rumah dan mendekati tempat usaha korban.
Mengetahui hal itu, kedua tersangka berjalan keluar dan mengatakan kepada tetangga bahwa keributan itu disebabkan karena ada ular di dalam tempat usaha.
"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.
Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.
(*)