Comot Kartu Akses Anggota Polri, Heboh Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Transjakarta, Begini Penjelasan Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 | 16:42
Kolase TribunJakarta dan twitter @everfIawIess

Pria bernama Mufarok (56) yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial H di bus Transjakarta dipastikan bukan anggota Polri.

GridHot.ID - Pelecehan seksual terhadap seorang perempuan terjadi di bus transjakarta rute Monas-Pulogadung.

Korban berinisial HFS (22) menceritakan kejadian yang dialaminya di media sosial hingga menjadi perbincangan hangat sejak Senin (20/2/2023).

Berdasarkan informasi terkini, pelaku Mufarok diketahui sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melecehkan perempuan berinisial HFS (22) di dalam bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, pelaku pelecehan di dalam bus transjakarta itu adalah Mufarok (56).

"Pelaku sudah diamankan. Bernama Mufarok, umur 56 tahun," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Meski begitu, kata Trunoyudo, korban sampai saat ini belum membuat laporan secara resmi kepada kepolisian terkait pelecehan yang dialaminya.

Penyidik terlebih dahulu menangkap Mufarok untuk keperluan pemeriksaan terkait tindak pelecehan seksual itu.

"Ini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih dalam. Maka kami mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Trunoyudo.

Kasus pelecehan tersebut kini dalam penyelidikan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelapa Gading bernama HFS mengalami pelecehan seksual di dalam bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung pada Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Pelecehan Seksual Tak Terbukti, Motif Pembunuhan Brigadir J yang Asli Terkuak, Putri Candrawathi Simpan Dendam?

Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan, seorang laki-laki menggesekkan alat kelamin ke bokongnya di dalam bus yang padat penumpang.

"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis HFS.

HFS pun meminta bantuan seorang perempuan di sampingnya. HFS memanfaatkan aplikasi catatan di gawainya dengan menuliskan, "Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt".

"Selang beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," sambung dia.

Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua pria agar pelaku tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan lari.

Ketika ditemui Kompas.com pada Selasa, HFS mengaku tidak ingin memperpanjang ataupun melaporkan kasus ini lebih lanjut.

"Aku enggak mau perpanjang," kata HFS.

"Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," tambah dia.

Dilansir dari tribunjakarta.com, pria bernama Mufarok (56) yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial H di bus Transjakarta dipastikan bukan anggota Polri.

Saat ini polisi telah berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut.

Peristiwa pelecehan seksual itu dialami H saat menumpangi bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung, Senin (20/2/2023) malam.

Baca Juga: Mama Muda di Jambi Justru Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Bibi NT Kini Minta Keadilan untuk Keponakan: Coba Periksa Lagi

"Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri, di sini saya tegaskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, pelaku merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.

"Dia sebagai PHL di sana, pekerja harian lepas, pospol," terang dia.

Saat naik bus Transjakarta, pelaku menggunakan kartu akses milik seorang anggota polisi berinisial AS.

"Ternyata identitasnya, kartu akses transportasi umum ini betul milik AS. Tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," ungkap Trunoyudo.

Kronologi pelecehan seksual ini diceritakan H melalui akun Twitter @everflawless pada Senin (20/2/2023) malam.

"Senin, 20 Februari 2023. Saya, Haura, pengguna akun ini dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya ke bokong saya. Kejadian ini berlangsung dari di Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung," kata korban dalam cuitannya.

Malam itu ia memutuskan naik bus Transjakarta dari Halte Monas menuju ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Ia juga sudah membayangkan kepadatan di dalam bus saat jam pulang kerja.

"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya, sesekali orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya. Saya langsung memberi tahu ke ibu-ibu yang berada di sebelah saya untuk meminta bantuan apakah benar yang saya rasakan," ujar dia.

Seorang ibu yang dimintai bantuan itu kemudian menarik korban dan membawanya ke tempat di mana banyak wanita berdiri.

Baca Juga: Yakin Tak Mungkin Lecehkan Belasan Bocah, Keluarga Sebut Mama Muda di Jambi yang Jadi Korban: Injak Kepala

"Sejak itu saya berpikir untuk menindaklanjuti peristiwa kurang menyenangkan ini. Dan langsung memperhatikan gerak gerik oknum untuk menunggu dia turun dari bus," ucap korban.

Pelaku pelecehan seksual itu turun di Halte Rawa Selatan. Korban langsung menarik badan pelaku untuk membuatnya terpojok.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, pelaku berusaha kabur dengan melompat dari halte bus Transjakarta.

Pelaku mencoba lari, namun terjatuh di jalur bus TransJakarta hingga sejumlah barangnya tercecer di aspal. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com