GridHot.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi berbuntut panjang.
Pasalnya, wanita pelaku pelecehan seksual, NT (20) justru mengaku sebagai korban rudapaksa yang dilakulan oleh delapan orang anak.
NT bahkan sudah melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polresta Jambi.
Melansir Serambinews.com, polisi menemukan puluhan film dewasa ditemukan di handphone NT (20) tersangka kasus pelecehan 17 anak di Jambi.
Film dewasa ini digunakan pelaku untuk merangsang para korban yang masih anak- anak untuk diajak berhubungan badan atau perbuatan asusila lainnya.
Korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 17 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.
Suami pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, AF, tak kaget istrinya menyimpan banyak video porno di Handphone (HP).
Kepada penyidik, AF bahkan mengakui istrinya itu mengoleksi puluhan video porno.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta pada Rabu (8/2/2023).
"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno (di HP milik NT), dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Kombes Andri dikutip dari Tribun Jambi.com.
Video-video tersebut terungkap saat penyidik memeriksa HP pelaku NT (20).