GridHot.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan mama muda di Jambi beriniisal NT (20) kepada 17 anak membuat gempar publik.
Korban NT semula berjumlah 11 anak.
Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban NT bertambah menjadi 17 anak.
NT telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi.
Dilansir dari Kompas.com, suami NT, AF, buka suara terkait hal tersebut.
Dikatakan oleh AF, NT pernah melakukan tindakan nekat dengan menyayat tangannya sendiri.
Selian itu, AF juga menyebut istrinya itu sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan behubungan badan.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," lanjut Andri.
Andri mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.