Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Bareskrim Mabes Polri memanggil keluarga inti almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi, Minggu (25/9/2022) siang.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 25 September 2022, pemanggilan ini bukan menjalani pemeriksaan.
Terlihat keluarga Brigadir J yang datang adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Hutabarat, Devi Hutabarat, dan Reza Hutabarat.
Ada Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak dan nampak kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak, Sangga Sianturi, dan 2 orang perawat.
Kuasa hukum keluarga yakni, Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, dan Martin Simanjuntak juga nampak.
Kamarudin menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdi Sambo dan kawan-kawan tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin, saat selesai mendampingi pihak keluarga, Minggu (25/9/2022).
"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," katanya.
Ia menjelaskan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo sudah masuk P21 pada pekan depan.