Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keluarga dan Kekasih Mendiang Brigadir J Datangi Mapolda Jambi, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Tujuannya

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 26 September 2022 | 12:00
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Tribunnews

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

“Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya tiga hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS cs,” tutur dia.

Lebih lanjut, menurut Dedi, Polri juga akan fokus melakukan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Presidensi G20.

Kemudian mulai fokus mempersiapkan proses pengamanan rangkaian kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2024, dan persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Itu fokus kita, agar semua rangkaian kegiatan event nasional, event internasional yang ada di Indonesia ini dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan sukses dalam rangka menuju Indonesia maju,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi adanya dugaan tiga kapolda terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun Brigadir J diketahui meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka. Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Baca Juga: Mitos Arti Kedutan di Pundak hingga Leher Menurut Primbon Jawa yang Banyak Dipercaya, Pertanda Harus Hati-hati

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka yang ditetapkan, termasuk Ferdy Sambo. Selain itu, ada juga puluhan polisi yang diduga melanggar etik.

Enam tersangka obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selanjutnya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Halaman Selanjutnya

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x