"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi," ujarnya.
"Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuhnya.
Sebelumnya, keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.
Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.
EF salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Ia menyebut, pelaku memiliki rental playstation (PS) di kediamannya.
Saat para korban sedang bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seks*ual," ujar Ef saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
NT pun diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan. Saat ini ia telah ditahan di Mapolda Jambi.