Gridhot.ID - Publik Amerika Serikat sedang digegerkan oleh sosok bintang film panas Ron Jeremy.
Pasalnya dikutip Gridhot dari Tribun Medan, Ron Jeremy dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap 20 wanita.
Sebelumnya Ron Jeremy sempat terancam hukuman 90 tahun penjara.
Hingga akhirnya Ron dituntut hukuman sebanyak 300 tahun penjara usai menjalani beberapa persidangan.
Namun beberapa kali Jeremy menjalani persidangan secara aneh karena diduga memiliki penyakit.
Jeremy samasekali tidak dapat mengenali pengacaranya,
Ia juga menolak untuk naik ke kursi rodanya,
Selain itu, ia juga tidak responsif di dalam sel tahanannya Pengadilan Los Angeles.
"Ia sepertinya kehilangan ingatan. Tidak mengenal siapa pun dan tak memberikan respon apa pun," kata pengacaranya, Stu Goldfarb.
Hingga akhirnya pada awal tahun 2023 ini, para korban Jeremy dibuat emosi akibat hasil persidangan yang terbaru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, bintang film panas Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang karena kondisi kesehatan mentalnya.
Source | : | Tribun Medan,Kompas TV |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar