Find Us On Social Media :

Tri Rismaharini Bersujud di Kaki Guru Penyandang Tunanetra, Mensos Dianggap Gagal Penuhi Satu Janjinya Ini

Tri Rismaharini bersujud di kaki seorang guru tunanetra (kiri) karena tak bisa memenuhi janji terkait hibah lahan untuk SLB A Padjadjaran.

GridHot.ID - Baru-baru ini aksi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghebohkan jagat media sosial.

Tri Rismaharini bersujud di kaki salah satu guru penyandang tunanetra saat berdebat soal hibah dan perbaikan bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) A Padjadjaran, di Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Seperti dilansir Gridhot.id dari TribunJatim, momen itu bermula saat Risma melakukan kunjungan kerja ke Balai Wyata Guna untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Sebelum memasuki aula acara penyerahan bantuan, Risma sempat mampir ke Cafe More yang dikelola penyandang disabilitas netra, sambil melihat-lihat tanaman yang dibudidayakan oleh para difabel.

Tri Risma terlihat sujud di kaki salah satu guru SLB yang sedang menagih janji Kementerian Sosial (Kemensos) terkait hibah lahan seluas 1.600 meter persegi di kawasan Balai Wiyata Guna.

Guru bernama Yuniati mengaku kaget Risma secara tiba-tiba sujud di kakinya dan langsung dibangunkan oleh staf Kementerian Sosial.

Yuniati sempat menagis saat Risma melakukan aksi sujud.

Namun, aksi Risma dianggap pencitraan oleh Yuniati karena setelah kembali berdiri Risma kembali meluapkan emosi.

"Menurut saya, itu pencitraan ya, karena sujudnya tuh gak jelas, terus setelah sujud dia emosi lagi."

"Kalau sujud itu kan harusnya memohon maaf, saya akan berusaha gitu, tapi kan tidak ada pernyataan itu. Malah habis itu ngomel-ngomel lagi bu Mensos itu," ungkapnya, Selasa (21/2/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelum aksi sujud Risma, para guru SLB sedang menagih janji lahan yang akan diberikan Kemensos untuk perluasan sekolah.

 Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa Papua di Surabaya yang Diajak Lenis Kogoya Bertemu Risma: Mereka Salah Undang Orang, Kami Bukan Perwakilan Kasus Pengepungan Asrama