Find Us On Social Media :

Jauh Sebelum Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Rafael Alun Triambodo Diduga Perintah Orang Buka Rekening dengan Nama Baru untuk Lakukan Transaksi Mencurigakan

Harta kekayaan Rafael Alun Triambodo kini diperiksa buntut kasus anaknya.

Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, putra pengurus GP Ansor kini sedang menjadi sorotan tajam publik.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Mario Dandy Satriyo dilaporkan menghajar David hingga koma dan mengalami luka parah.

Mario Dandy langsung dilaporkan ke kepolisian dan ditahan kemudian menjadi tersangka.

Akibat kasus ini, ketahuan pula Mario Dandy merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan salah satu pejabat di Ditjen Pajak.

Netizen menyoroti sosok Rafael Alun Trisambodo karena diduga memilik harta kekayaan dengan total Rp56 miliar dan dianggap tak wajar.

Hingga akhirnya kasus ini membuat Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Mario Dandy pun sudah resmi di-DO oleh pihak kampus yang sebelumnya menaunginya.

Dikutip Gridhot dari Surya, ramai disorot harta kekayaan Rafael yang masuk golongan pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dinilai tak wajar.

Berdasarkan yang tercatat di LHPKN, nilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar.

Di bagian lain, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan Rafael sejak lama.

Diduga, Rafael menggunakan orang lain sebagai perantara.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Pengantar Kerja, Lengkap dengan Kunci Jawaban