GridHot.ID - Mario Dandy Satriyo ungkap awalnya tak berniat untuk menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
Mario Dandy, anak pejabat pajak yang sudah dicopot dari jabatannya ini juga mengaku menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada David hingga koma.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas.
Dikutip dari Tribun Timur, Dolfie Rompas mengklaim Mario Dandy meminta maaf dan menyesali kelakuannya.
Kini tim medis Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan membantah jika Crytalino David Ozora (17) mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI).
Koordinator Tim ICU RS Mayapada Kuningan, dr. Franz Pangalila menyebut masih terlalu dini untuk menyebut David mengalami DAI.
"Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?," kata dr. Franz di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada wartawan Selasa (28/2/2023).
Sejauh ini, dr. Franz mengatakan jika kondisi David sudah mulai menunjukan perkembangan yang baik selama kurang lebih lima hari dirawat.
Meski begiru, dr. Franz mengatakan David masih memerlukan perawatan yang intensif untuk proses pemulihannya.
"Kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu belum dapat kita pastikan ini yang sangat penting," ungkapnya.
Seperti diketahui, dikutip dari Kompas.com, David (17) yang merupakan korban penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy, kini masih tak sadarkan diri dan diagnosa Diffuse Axonal Injury.
Hal tersebut disampaikan oleh ayah David yang juga adalah anggota bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahamad Taufiq.
"Menurut Dokter bahwa ananda David kena Diffuse Axonal Injury," ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/2/2023).
Lantas apa yang dimaksud dengan Diffuse Axonal Injury?
Dikutip dari Jurnal Kedokteran Meditek, Diffuse Axonal Injury merupakan cedera mikroskopis yang terjadi pada akson di traktus neuron otak, korpus kalosum, dan batang otak.
Secara klinis, definsi Diffuse Axonal Injury adalah keadaan koma yang bertahan selama enam jam atau lebih setelah kejadian cedera otak traumatis yang dapat menyebabkan lesi edema atau iskemia otak.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, menurut Spesialis Bedah Saraf dari Rumah Sakit St. Elisabeth Semarang, Jawa Tengah, Christian Beta Kurniawan cedera pada otak tersebut bisa terjadi karena kecelakaan lalu lintas, jatuh dari ketinggian, atau akibat benturan lain pada bagian kepala.
Hilangnya kesadaran bisa berlangsung selama beberapa hari, minggu, hingga beberapa bulan, tergantung pada tingkat keparahannya.
Menurut Christian, sebagian pasien ada yang berhasil sadar dan sembuh sempurna.
Kendati demikian, sebagian pasien juga mengalami gangguan kognitif maupun neurologis atau kecacatan, meski kondisinya telah membaik.
"Ada pula yang karena cukup berat bisa kondisi menurun, bahkan bisa koma berlanjut dan meninggal dunia," papar Christian.
"Karena kerusakan juga sampai ke pusat-pusat vital otak," imbuhnya.
(*)