GridHot.ID - Kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor, terus menjadi sorotan.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satrio (21) dan rekannya, Shane Lukas (19).
Sedangkan pacar Mario yang berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane Lukas adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane Lukas juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario
Melansir TribunJakarta.com, Shane Lukas membeberkan bahwa ada perekam video selain dirinya saat Mario menganiaya David.
Shane menyebut AG turut merekam video aksi penganiayaan tersebut.
"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.
Happy pun mengungkap alasan Shine merekam aksi penganiayaan Mario terhadap David.
Menurut happy, ada relasi ketergantungan antara Mario dan Shane.