Find Us On Social Media :

Status Rafael Alun Trisambodo Tetap Jadi ASN, Wakil Kemenkeu Beberkan Alasannya Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo

GridHot.ID - Harta mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, terus diusut.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada dirinya.

Sementara itu, pengunduran diri pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah dari Mario Dandy Satriyo sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) ternyata ditolak, ini alasannya.

Mengutip tribun-medan.com, diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo, ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seperti diketahui, jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Susul Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Kini Kena Rujak Netizen, Diduga Punya Pesawat Cessna dan Deretan Moge Tapi Tak Ada yang Dilaporkan Negara