Find Us On Social Media :

Diamankan di Ruang Penyidik, Beredar Viral Isu Pacar Mario Dandy Justru Main Gitar dan Nyanyi Tanpa Penyesalan, Kompol Tedjo Beri Tanggapan Begini

kolase foto Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kelakuan AGH pacar Mario Dandy yang berhadapan dengan hukum akibat terlibat kasus penganiayaan David semakin disorot.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 6 Maret 2023, seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan melibatkan pacarnya, AGH (15) terhadap David Ozora (17) masih bergulir.

Kini, pihak keluarga David menyebut AGH sempat nyanyi hingga bermain gitar saat diamankan di kantor polisi.

Hal itu diungkap keluarga serta LBH Ansor selaku kuasa hukum David.

Kuasa hukum David dari LBH Ansor, M Hamzah, mengatakan hal itu terjadi di Polsek Pesanggrahan.

Pihaknya menyesalkan perilaku AG dan Shane Lukas yang nyanyi-nyanyi seolah tanpa penyesalan.

Meski begitu, pihak Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro membantah aksi AGH bermain gitar dan bernyanyi seperti yang diungkap pihak David Ozora.

“Enggak ada kok yang main-main gitu justru saya selektif ruangan saya di atas dekat penyidik,” kata Kompol Tedjo Asmoro melalui sambungan telepon, Sabtu (4/3/2023).

Tedjo mengatakan gitar yang disebut itu adalah barang bukti dari pengamen yang diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: 4 Weton Paling Apes Menurut Primbon Jawa, Diramal Banyak Masalah dan Keuangan Berantakan

Di tempat yang sama, AGH usai peristiwa penganiayaan brutal terhadap David Ozora juga diamankan di situ.

“Kalau itu kan emang di ruang penyidik itu. Kan orang baru dateng sidik di atas gitu.

"Nah, kebetulan ada pemalak dia pengamen dibawa ke atas,”

"Kalau misalnya barang bukti pisau, gitar itu kan ditaruh di situ, kebetulan waktu malem itu ya," sambung dia.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 6 Maret 2023, saat itu AGH sempat memegang barang bukti gitar tersebut.

Penjelasan Kompol Tedjo, pihaknya sempat menegur AGH saat menyentuh gitar tersebut.

Kompol Tedjo membantah soal AGH bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

"Jadi nggak ada yg main gitar karena memang pegang-pegang saja, 'kamu ngapain megang-megang gitar, mau main gitar?' kemudian, ‘enggak pak, lihat-lihat saja', bukannya dia aniaya sambil gitar-gitar nggak," tutur Tedjo Asmoro lagi.

Sebelumnya sempat diberitakan, kutipan melalui Twitter kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dia sempat menyebutkan jika AGH tidak menunjukan tanda trauma.

Baca Juga: Rumah Tangga Hancur Gegara Wanita Lain, Istri Aktor Ini Curhat Dipukuli Suami, Kini Buang Malu Minta Bantuan Netizen

"Waktu penyelidikan di Polsek tidak terlihat anak berkonflik hukum AG ini trauma, malah duduk gitaran bersama tersangka S bahkan sempat tersenyum," tulis Mellisa di Twitter-nya.

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum David yang lainnya, M. Hamzah saat ditemui di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2023).

Melalui penuturan M. Hamzah, keluarga David sendiri yang melihat jika AGH bermain gitar di Polsek Penjaringan bersama tersangka S.

“Yang jelas memang malam itu mereka di Polsek Pesanggrahan itu mereka bernyanyi, bermain gitar, seperti tidak ada rasa penyesalan atau apapun itu,”

“Saat itu keluarga David sendiri, paman-pamannya yang melihat secara langsung,” ucap M. Hamzah.

Polisi telah memindahkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17), ke Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, kedua tersangka dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023).

"Iya benar, sudah dipindahkan sejak jumat," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Menurut Trunoyudo, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, khususnya dalam keperluan pengambilan keterangan kedua tersangka.

Baca Juga: 4 Weton Berumur Panjang Menurut Primbon Jawa, Ahad Pahing Diramal Punya Kehidupan Enak

Sebab, penyidikan kasus penganiayaan D oleh para tersangka kini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil karena kepolisian perlu berkoordinasi dengan tim ahli dan pemangku kebijakan terkait, khususnya terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum.

"Sehingga sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

(*)