Find Us On Social Media :

Kemendikbud Umumkan Pembatalan Penempatan 3.043 Honorer P1 PPPK Guru 2022, Apakah Kamu Termasuk? Cek Disini

Ilustarsi contoh soal PPPK Tenaga Teknis Kementan untuk jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian

GridHot.ID - Pelamar prioritas 1 (P1) PPPK Guru 2022 sepertinya harus gigit jari.

Diketahui dari TribunGayo, Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal GTK telah mengeluarkan informasi terbaru terkait PPPK Guru 2022 pada Senin (6/3/2023).

Ada Pengumuman Penting dari Kemendikbud terkait PPPK Guru 2022.

Melalui laman resminya, Kemendikbud mengumumkan pembatalan Penempatan 3.043 Honorer P1.

Berikut penyebab Kemendikbud batalkan Penempatan Honorer P1 PPPK Guru 2022.

Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 Honorer P1 PPPK Guru 2022 ini hanya berselang 4 hari sebelum rencana Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022.

Dalam Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan Penempatan Honorer P1 pada Seleksi PPPK Guru 2022.

Dalam Pengumuman Itu disebutkan ada 3.043 guru lulus passing grade (PG) yang menjadi Pelamar P1 dibatalkan penempatannya.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam Pengumuman itu menjelaskan, pembatalan itu dilakukan setelah dalam verifikasi kembali, ada sanggahan dari Pelamar P1

"Jadi, penempatan bagi 3.043 P1 yang sudah diumumkan sebelumnya dibatalkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Nunuk Suryani.

Lebih lanjut dikatakan dengan pembatalan tersebut, otomatis 3.043 P1 yang sebelumnya mendapatkan penempatan tidak mendapatkan penempatan lagi.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K KLHK untuk Jabatan Penyuluh Lingkungan Hidup, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Nunuk Suryani menjelaskan, ada banyak hal yang menyebabkan pembatalan penempatan 3.043 Honorer P1.

Satu diantaranya, karena yang bersangkutan meninggal dunia atau tidak mengajar lagi, pemalsuan ijazah dan lain-lain.

Bagi yang ingin mengecek siapa saja yang dibatalkan namanya, bisa mengecek di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, untuk P1 yang mempertanyakan lebih lanjut, Dirjen Nunuk mempersilakan menghubungi nomor telepon 021-50847721 atau laman gurupppk Kemdikbud.

Sementara dilansir dari PosKupang, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 P1.

Menurut dia itu sebagai bukti Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi kembali data P1 yang ada.

Sebab, sebelumnya cukup banyak P1 yang statusnya tidak mengajar lagi, meninggal, menggunakan ijazah palsu alias bodong.

(*)