Find Us On Social Media :

PPATK Curigai Adanya Dugaan Pencucian Uang, 40 Rekening Rafael Alun yang Dibekukan Capai Rp 500 Miliar Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo

GridHot.ID - Pemerintah nampaknya bertindak cepat atas kasus Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David.

Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Selasa (7/3/2023).

Diketahui dari Serambinews, rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

Ya, PPATK memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

 Baca Juga: Berhasil Bekukan Transaksi Rp 500 Miliar, Ini Alasan PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga