Find Us On Social Media :

Dipecat Sri Mulyani, Ini Sederet Dosa Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Dipastikan Tak Dapat Pensiun: Pelanggaran Berat

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Gridhot.ID - Kementerian Keuangan memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo adalah buntut dari hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Adapun pemecatan Rafael Alun Trisambodo juga sudah direstui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati.

Melansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, dengan dipecatnya Rafael Alun, maka eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu tidak akan mendapatkan uang pensiun.

Hal itu lantaran berdasarkan hasil audit investigasi Itjen Kemenkeu, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

"Rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menambahkan, saat ini untuk pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi.

Menurut dia, prosesnya hanya akan memakan waktu beberapa hari ke depan.

"(Sedang proses) administrasi saja, difinalisasikan, masih perlu pemberkasan dan sebagainya, tapi itu tidak akan mengubah keputusan (pemecatan Rafael Alun)," kata dia.

Sebelumnya, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.

Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

Baca Juga: Terungkap Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Sudah Endus Transaksi Mencurigakan Ini sejak 2003