Find Us On Social Media :

Singgung Orang Tua AGH, Ternyata Ini Alasan Khusus Polisi Tahan Pacar Mario Dandy, Tak Cuma Berpotensi Hilangkan Barang Bukti

Polisi resmi menahan AGH, pacar Mario Dandy yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David

Gridhot.ID - Polisi memutuskan untuk menahan pacar Mario Dandy berinisial AGH (15) terkait kasus penganiayaan David (17) anak pengurus GP Ansor.

AGH langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023).

Melansir dari TribunJakarta.com, polisi menjelaskan beberapa alasan di balik penahanan AGH yang berstatus sebagai pelaku anak atau anak berkonflik pada hukum.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AGH)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (9/3/2023) malam.

Hengki menjelaskan alasan pertama penahanan AGH yakni alasan objektif yakni karena ancaman pidana dari pasal yang disangkakan kepada AGH yakni lebih dari lima tahun.

"Jadi, objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelasnya," ujarnya.

Kedua, yakni alasan subjektif karena pacar Mario Dandy itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan kembali melakukan tindak pidana.

"Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," jelasnya.

Selain dua alasan formil itu, penyidik juga mempunyai alasan khusus sampai menahan AGH yang masih di bawah umur.

Hengky menyebut, AGH yang berstatus pelaku atau anak berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

AG dinilai butuh pendampingan, apalagi orang tuanya kini tengah sakit.

Baca Juga: Menunduk Tutupi Wajah, Ini Detik-detik Pacar Mario Dandy Digiring ke LPKS, AGH Dikawal Ketat sampai Polisi Bentuk Formasi