Gridhot.ID -Perkembangan kasus Mario Dandy (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) terus menunjukkan kemajuan pesat.
Yang terbaru, polisi resmi menahan pacar Mario Dandy berinisial AGH (15) yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David pada Rabu (8/3/2023) malam.
Polisi menyebut, AGH ditahan selama tujuh hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Adapun AGH ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam terkait kasus penganiayaan David di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Dilansir dari TribunJakarta.com, AGH dibawa keluar oleh tim penyidik sekitar pukul 21.30 WIB dengan kawalan cukup ketat.
Ia tampak mengenakan jaket berwarna abu-abu dan masker warna putih.
Bak malu lantaran mendapat sorotan, AGH hanya berjalan menunduk dan menutupi wajahnya dengan jaket.
Saat digiring menuju mobil, penyidik perempuan dari Subdit Renakta juga melindungi AGH dari sorotan kamera awak media.
Penyidik bahkan membuat formasi lingkaran untuk melindungi AGH.
Sementara itu, penangkapan dan penahanan AGH diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AGH)," kata Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.