Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

40 Rekening Keluarga Rafael Alun Trisambodo Diblokir, Viral Video Kakak Mario Dandy yang Ngaku Takut Miskin: Saya Capek Gak Punya Duit

Desy Kurniasari - Rabu, 08 Maret 2023 | 15:35
Heboh kabar PPATK blokir transaksi rekening Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar. Keluarga Rafael belakangan disorot. Termasuk anak keduanya, Christofer Dhyaksadarma kakak kedua Mario Dandy
kolase Twitter

Heboh kabar PPATK blokir transaksi rekening Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar. Keluarga Rafael belakangan disorot. Termasuk anak keduanya, Christofer Dhyaksadarma kakak kedua Mario Dandy

GridHot.ID - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terus jadi sorotan sejak anaknya, Mario Dandy Satriyo terlibat penganiayaan.

Pasalnya, Rafael yang merupakan seorang pejabat eselon III DJP memiliki kekayaan fantastis, yakni lebih dari Rp 56 miliar.

Tak hanya itu, beberapa aset kekayaan Rafael juga disebut tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengutip Kompas.com, karier Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah ada di ujung jalan.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang harta kekayaannya menjadi sorotan itu bakal dipecat sebagai ASN.

Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyetujui pemecatan Rafael Alun.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun. Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat.

Namun, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun.

Meski begitu, pelanggaran disiplin berat itulah yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun untuk diberi sanksi dengan dipecat dari statusnya sebagai ASN.

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," ucap dia.

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x