Dilansir dari tribunnewsbogor.com, sosok Rafael Alun Trisambodo tak henti-hentinya jadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putra ketiganya, Mario Dandy Satriyo (20) bikin heboh.
Mantan pejabat pajak itu pun dikuliti terkait kekayaan dan harta keluarganya.
Terbaru, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK perihal kekayaannya yang konon mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
Hingga akhirnya, harta Rafael Alun dan keluarganya dibekukan PPATK.
Ya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga.
Total harta Rafael yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir 40 rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.
PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio, terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 (4tahun). Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," sambungnya.