GridHot.ID - Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 sejak Kamis (9/3/2023) kemarin.
Seperti dilansir dari TribunGorontalo, pengecekan hasil seleksi PPPK guru 2022 dapat dilakukan di sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id.
Hal tersebut dikonfirmasi PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji.
"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya," kata Iswinarto, Kamis (9/3/2023).
Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman paling bawah diberita ini.
Seperti halnya pengumuman PPPK Guru 2022 sudah mulai diakses di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (8/3/2023).
Namun bagi para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru 2022 harus menunggu masa sanggah dan jawab sanggah.
Dan untuk keputusan resmi terkait lolos atau tidaknya PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada pengumuman hasil pasca sanggah.
Maka dari itu bagi Anda para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari P1 hingga P umum dapat menyampaikan sanggahan dalam masa sanggah yang berlaku ini.
Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.
Jadi untuk pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah.
Namun, terkait masa sanggah tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai batasan waktu yang dikeluarkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kontrak (GTK).
Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melakukan pengecekan melalui akun masing-masing di dua situs yakni sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Anda dapat mempelajari langkah atau cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 berikut.
Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui dua laman resmi yang telah ditetapkan.
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022
Dilansir dari TribunGayo, berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
A. Situs BKN
1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
B. Situs Kemdikbud Ristek
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
(*)